HAYU BELAJAR AGAMA ISLAM
Rukun Islam dan Rukun Iman
Setiap
Muslim dan Muslimah wajib mematuhi Rukun Islam dan Rukun Iman.
RUKUN ISLAM.
Ada 5 perkra yaitu:
1. Mengucapkan "Dua Kalimat Shahadat".
2. Mengerjakan Sholat Wajib Lima waktu sehari semalam.
3. Membayar Zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan Haji bagi yang mampu.
Rukun Iman.....
RUKUN ISLAM.
Ada 5 perkra yaitu:
1. Mengucapkan "Dua Kalimat Shahadat".
2. Mengerjakan Sholat Wajib Lima waktu sehari semalam.
3. Membayar Zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan Haji bagi yang mampu.
Rukun Iman.....
RUKUN IMAN.
Ada 6 perkara yaitu:
1. Beriman kepada Allah S.W.T.
2. Beriman kepada Malaikat - malaikat Allah.
3. Beriman kepada Kitab - Kitab Allah.
4. Beriman kepada Rasul - rasul Allah
5. Beriman kepada Qodo dan Qodar
Hukum Islam / Syariat
Islam
A.
Hukum Islam / Syariat Islam.
Hukum Islam / Syariat Islam adalah peraturan - peraturan dan ketentuan - ketentuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Hukum Islam / Syariat Islam terbagi menjadi 5 bagian, yaitu:
A.1. Wajib / Fardhu.
adalah Amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan mendapat dosa.
Wajib / Fardhu di bagi 2, yaitu:
A.1.a. Wajib / Fardhu Ain.
yaitu Amal perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap mukalaf (kewajiban perseorangan). contoh: shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll.
A.1.b. Wajib / Fardhu Kifayah.
yaitu Amal perbuatan yang cukup dilakukan oleh beberapa orang mukalaf saja, sedangkan yang lainnya bebas dari kewajiban itu. akan tetapi jika tak ada seorang pun melakukannya, maka semua orang di daerah temapat itu berdosa, misalnya memandikan, mengafani, menyembahyangkan dan menguburkan jenazah.
Hukum Islam / Syariat Islam adalah peraturan - peraturan dan ketentuan - ketentuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Hukum Islam / Syariat Islam terbagi menjadi 5 bagian, yaitu:
A.1. Wajib / Fardhu.
adalah Amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan mendapat dosa.
Wajib / Fardhu di bagi 2, yaitu:
A.1.a. Wajib / Fardhu Ain.
yaitu Amal perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap mukalaf (kewajiban perseorangan). contoh: shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll.
A.1.b. Wajib / Fardhu Kifayah.
yaitu Amal perbuatan yang cukup dilakukan oleh beberapa orang mukalaf saja, sedangkan yang lainnya bebas dari kewajiban itu. akan tetapi jika tak ada seorang pun melakukannya, maka semua orang di daerah temapat itu berdosa, misalnya memandikan, mengafani, menyembahyangkan dan menguburkan jenazah.
A.2. Sunat.
adalah amal perbuatan yangbila dikerjakan mendapatkan pahala dan bila di tinggalkan tidak berdosa.
Sunat dibagi 2, yaitu:
A.2.a. Sunat Muakkad.
yaitu sunat yang sangat dianjurkan mengerjakannya. (karena Rasullah selalu mengerjakannya dan jarang meninggalkannya), contohnya sholat Tarawih, Idulfitri, Idul Adha, Tahajud, Dhuha, dll.
A.2.b. Sunat Ghairu Muakkad.
yaitu sunat yang dianjurkan mengerjakannya, tetapi tidak sepenting sholat sunat muakkad. (karena rasulullah kadang - kadang mengerjakannya dan kadang tidak). contohnya sholat sunat 2 rakaat sebelum magrib, 4 rakaat sebelum ashar, dll.
A.3. Haram.
adalah amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat dosa dan bila di tinggalkan mendapat pahala. contohnya berzina, meminum minuman keras, mencuri, berdusta, durhaka kepada orang tua, dll.
A.4. Makruh.
yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan tidak berdosa dan bila ditinggalkan mendapat pahala / perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan. misalnya merokok, memakan petai, jengkol, bawang mentah, dll.
A.5. Mubah.
yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan atau di tinggalkan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa. contoh makan, minum, tidur.
B. Mukalaf
Mukalaf adalah orang islam yang telah dewasa yang wajib menjalankan Hukum Islam / Syariat Islam. Batasan dewasa adalah jika seseorang tersebut mencapai akil baligh, yakni telah Sempurna Akalnya (mampu membedakan baik / buruk), dan bagi anak laki 6 laki telah mampu keluar air mani, atau telah bermimpi bersetubuh, atau telah berusia 15 tahun. Sedangkan bagi anak perempuan telah mengalami menstruasi (haid), yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya, atau telah berusia 9 tahun lebih.
C. Syarat.
adalah ketentuan - ketentuan atau perbuatan - perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pekerjaan, Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. Misalnya menutup aurat sebelum mengerjakan sholat.
D. Rukun.
adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi dalam melakukan suatu pekerjaan. Tanpa memenuhi ketentuan atau perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. misalnya membaca surat al-fatihah dalam sholat.
E. Sah.
yaitu syarat dan rukunnya telah terpenuhi secara benar. contohnya shalat seseorang dianggap sah jika shalat itu dikerjakan sesuai dengan syarat dan rukunnya yang telah ditentukan dan dikerjakan dengan benar.
F. Batal.
yaitu syarat dan rukunnya belum terpenuhi seluruhnya atau telah terpenuhi tetapi tidak dilakukan secara benar
Thaharah / Bersuci
1.
Pengertian Thaharah.
Menurut bahasa, Thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadast ( Keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib, dan untuk kesuciannya butuh niat)dan dari najist(Keadaan suci setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat, untuk kesuciannya tidak butuh niat.
Menurut bahasa, Thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadast ( Keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib, dan untuk kesuciannya butuh niat)dan dari najist(Keadaan suci setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat, untuk kesuciannya tidak butuh niat.
2. Air.
Macam - macam air yang digunakan untuk bersuci:
- Air Sumur.
- Air Hujan
- Air Sungai
- Air Laut.
- Air Salju atau air es bila telah mencair.
- Air dari mata air.
- Air Embun.
Pembagian Air ditinjau dari hukumnya ada 4, yaitu:
A Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (Air Mutlak / Air yang masih murni)
Misalnya: Air Sumur, Air Hujan, Air Sungai, dll.
B Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci, tetapi Makruh jika digunakan atau
disebut Air Musyamas.
Yaitu air yang terjemur terik matahari dalam wadah yang terbuat dari bahan yang
mudah karat.
C Airyang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Yaitu:
- Air Musta'mal, yaitu air yang kurang dari 2 kulah yang telah digunakan untuk
bersuci dari hadast atau najis. (Dua Kulah = banyaknya air di dalam bak yang
panjang, lebar dan tingginya +/- 60m3).
- Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan benda - benda
suci lainnya, misalnya air teh, air kopi, dll.
- Air yang keluar dari pohon - pohonan dan buah - buahan, misalnya air aren,
air kelapa, dll.
D Air yang Najis, yaitu air yang mengandung najis dan banyaknya kurang dari dua kulah atau walaupun banyaknya kurang dari 2 kulah atau lebih tetapi keadaannya telah berubah. Boleh bersuci dengan air yang telah berubah jika perubahannya disebabkan terlalu lama berhenti di tempatnya atau bercampur dengan lumpur, lumut, sesuatu yang tidak dapat di hindari baik yang ada di tempatnya maupun tempat mengalirnya dan sesuatu yang Mujawir (dapat dipisahkan dari air, misalnya minyak).
E Air yang diperoleh dengan cara mencuri / ghasab (merampas), atau minta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Air semacam ini haram hukumnya untuk dipergunakan.
Najis
1.
Pengertian Najis.
Najis adalah setiap benda yang dianggap kotor oleh syariat islam dan wajib dibersihkan karena menjadi penghalang seseorang dalam beribadah kepada allah s.w.t.
2. Benda - Benda Najis.
Benda - benda yang termasuk najis adalah:
- Bangkai (Selain bangkai manusia, ikan dan belalang) termasuk kulit dan bulunya.
- Darah.
- Nanah
- Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur, kecuali Air Mani.
- Semua jenis minuman keras.
- Anjing dan Babi.
- Bagian yang di potong dari binatang yang masih hidup (selain bulu hewan yang dagingnya dimakan seperti wol atau minyak misik).
- Susu binatang yang dagingnya tidak dimakan (selain air susu ibu)
Najis adalah setiap benda yang dianggap kotor oleh syariat islam dan wajib dibersihkan karena menjadi penghalang seseorang dalam beribadah kepada allah s.w.t.
2. Benda - Benda Najis.
Benda - benda yang termasuk najis adalah:
- Bangkai (Selain bangkai manusia, ikan dan belalang) termasuk kulit dan bulunya.
- Darah.
- Nanah
- Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur, kecuali Air Mani.
- Semua jenis minuman keras.
- Anjing dan Babi.
- Bagian yang di potong dari binatang yang masih hidup (selain bulu hewan yang dagingnya dimakan seperti wol atau minyak misik).
- Susu binatang yang dagingnya tidak dimakan (selain air susu ibu)
3. Pembagian Najis Dan Cara Menyusikannya.
Para Fuqaha (Ahli Fiqih) membagi Najis dalam 3 bagian:
a. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan), yaitu air kencing bayi laki-laki yang berumur 2 tahun dan belum pernah memakan apa-apa selain air susu ibunya. Cara menyucikannya cukup dengan memercikan air pada bagian atau tempat yang terkena najis itu hingga basah semua.
b. Najis Mutawassithat (Najis Sedang). yaitu darah, nanah, bangkai (selain bangkai manusia, ikan dan belalang), kencing bayi perempuan (walaupun belum berusia 2 tahun dan hanya meminum air susu ibu).
Najis Mutawassithah ada dua macam, yaitu:
- Najis Ainiyah, yaitu Najis yang berwujud (dapat dilihat ? diraba). Cara menyuci najis ini dengan menyiramkannya sampai bersih, hingga hilang warna, bau dan rasanya.
- Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tak tampak wujudnya (bekas air kencing). Cara menyucikannya dengan menyiramkan air walaupun satu kali saja pada tempat yang terkena najis itu.
c. Najis Mughallazhah (Najis Berat), yaitu Najis Anjing dan Babi serta keturunannya. Cara menyucikanya adalah dengan membasuh 7 kali, dan salah satunya di campur dengan tanah.
4. Najis Yang Dimaaf.
Beberapa Najis yang di maafkan keberadaannya (tidak wajib di cuci / dibersihkan) jika menempel pada badan, pakaian, tempat orang sholat. Diantaranya:
- Darah dari binatang yang tidak mengalir darahnya (darah nyamuk).
- Nanah bisul, yang bercampur darah / tidak.
- Darah Jerawat, sedikit ataupun banyak.
Beberapa najis yang dimaaf jika jatuh di air / zat cair:
- Bulu yang najis, jika sedikit.
- Bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya (nyamuk, kutu, semut, lalat, kalajengking, kecoa. Jika jatuh ke air / zat cair dan mati dengan sendirinya (tidak sengaja ditaruh atau dimatikan).
- Najis yang tak terlihat mata biasa karena sedikitnya.
- Paruh burung atau mulut tikus, jika bersentuhan dengan air / zat cair.
- Debu yang bercampur najis
Istinja
Pengertian
Istinja.
yaitu membersihkan kubul (kemaluan depan) atau dubur (kemaluan belakang) setelah buangair kecil atau buang air besar. Istinja ini hukumnya wajib.
Media yang dapat digunakan untuk beristinja adalah:
- Air
- Batu (3 buah batu / 1 batu yang mempunyai 3 sisi)
- Benda-benda keras, kesat, suci dan tidak dimuliakan (kayu, tisu, dll).
Benda-benda yang permukaannya licin (kaca, batu licin) tidak sah digunakan untuk beristinja. karena tidak dapat menghilangkan Najis. Begitu juga benda - benda yang dihormati, misalnya makanan / minuman (karena termasuk perbuatan tabzir (mubazir) dan tabzir dilarang oleh agama.
yaitu membersihkan kubul (kemaluan depan) atau dubur (kemaluan belakang) setelah buangair kecil atau buang air besar. Istinja ini hukumnya wajib.
Media yang dapat digunakan untuk beristinja adalah:
- Air
- Batu (3 buah batu / 1 batu yang mempunyai 3 sisi)
- Benda-benda keras, kesat, suci dan tidak dimuliakan (kayu, tisu, dll).
Benda-benda yang permukaannya licin (kaca, batu licin) tidak sah digunakan untuk beristinja. karena tidak dapat menghilangkan Najis. Begitu juga benda - benda yang dihormati, misalnya makanan / minuman (karena termasuk perbuatan tabzir (mubazir) dan tabzir dilarang oleh agama.
Syarat beristinja selain menggunakan media air (batu, kayu, tisu, dll) adalah:
- Kotoran belum kering.
- Kotoran itu tidak mengenai bagian lain selain tempat keluarnya.
- Tidak kedatangan Najis lain selain dari padanya.
Jiika salah satu syarat tadi tidak terpenuhi, maka tidak sah beristinja dengan batu atau dll seperti yang di jelaskan diatas.
Adab Buang Air
Tata cara Buang Air dalam
Islam, yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Hendaknya buang air di tempat tertutup.
2. Masuklah ke Kamar Kecil / WC dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
3. Hendaklah buang air di tempat yang jauh dari orang banyak sehingga tidak
mengganggu mereka.
4. Jangan buang air di lobang lobang tanah, karena dikhawatirkan menyakiti
binatang yang ada di dalamnya.
5. Jangan buang air di air tergenang.
6. Jangan buang air di air di bawah pohon yang sedang berbuah.
7. Jangan buang air di air di tempat yang biasa dipakai untuk berteduh.
8. Jangan berbicara, kecuali dalam keadaan terpaksa.
9. Jangan membawa atau membaca ayat al-Qur'an, atau benda yang ada tulisan nama
Allah.
10. Jika terpaksa buang air di tempat terbuka, maka jangan menghadap kiblat atau
membelakanginya.
11. Membaca do'a ketika masuk dan ketika keluar Kamar Kecil / WC.
Detail Doa Masuk dan Keluar WC......
1. Hendaknya buang air di tempat tertutup.
2. Masuklah ke Kamar Kecil / WC dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
3. Hendaklah buang air di tempat yang jauh dari orang banyak sehingga tidak
mengganggu mereka.
4. Jangan buang air di lobang lobang tanah, karena dikhawatirkan menyakiti
binatang yang ada di dalamnya.
5. Jangan buang air di air tergenang.
6. Jangan buang air di air di bawah pohon yang sedang berbuah.
7. Jangan buang air di air di tempat yang biasa dipakai untuk berteduh.
8. Jangan berbicara, kecuali dalam keadaan terpaksa.
9. Jangan membawa atau membaca ayat al-Qur'an, atau benda yang ada tulisan nama
Allah.
10. Jika terpaksa buang air di tempat terbuka, maka jangan menghadap kiblat atau
membelakanginya.
11. Membaca do'a ketika masuk dan ketika keluar Kamar Kecil / WC.
Detail Doa Masuk dan Keluar WC......
Doa Masuk Kamar Kecil / WC.
BISMILLAAHI
A'UUDZU BILLAAHI MINARRIJSIN NAJISIL KHABIITSIL MUKHBITSISY SYAITHANIR RAJIIM.
Artinya:
"Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari kotoran yang najis, keji dan jahat, yaitu syetan yang terkutuk."
Atau:
"Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari kotoran yang najis, keji dan jahat, yaitu syetan yang terkutuk."
Atau:
ALLAHUMMA INNII A'UDZU BIKA MINAL KHUBUTSHI WAL KHABAA'ITS
Artinya :
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki - laki dan syetan perempuan."
Doa Keluar dari Kamar Kecil / WC.
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki - laki dan syetan perempuan."
Doa Keluar dari Kamar Kecil / WC.
GHUFRAANAKAL
HAMDU LILLAAHIL LADZII ADZHABA ANNII MAA YU'DZIINII WA ABQAA FIYYA MAA
YANFA'UNII.
Artinya:
"(Aku memohon) ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dari diriku segala perkara yang menyakitkan aku dan memelihara segala perkara yang bermanfaat bagiku."
"(Aku memohon) ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dari diriku segala perkara yang menyakitkan aku dan memelihara segala perkara yang bermanfaat bagiku."
Mandi Besar / Mandi
Junub
Hukum Mandi.
Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.
Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.
Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub.......
Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.
Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.
Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub.......
Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:
- Bersetubuh (walaupun tidak keluar air mani)
- Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
- Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
- Selesai haid (menstruasi)
- Selesai Nifas
- Wiladah (melahirkan).
Ciri - ciri Air Mani adalah:
- keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
- Saat keluar terasa Nikmat.
- Baunya:
a. Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
b. Jika sudah kering seperti bau putih telur.
Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaaitu:
1. Niat.
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.
Lafadz Niat Mandi Besar adalah:
NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).
3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.
Sunat Mandi ada 5, yaitu:
1. Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
2. Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
3. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
5. Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.
MANDI SUNAT
Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:
- Mandi ketika hendak Sholat Jumat.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.
- Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.
- Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.
- Mandi setelah memandikan mayat.
- Mandi seorang kafir setelah masuk islam.
Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:
A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:
- Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
- Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
- Menyentuh / membawa Al-quran.
- Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.
B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:
-Semua larangan point2 diatas.
- Di cerai (ditalak)
- Berpuasa (wajib / sunat)
- Bersetubuh
- Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.
- Menyeberangi mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).
3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.
Sunat Mandi ada 5, yaitu:
1. Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
2. Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
3. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
5. Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.
MANDI SUNAT
Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:
- Mandi ketika hendak Sholat Jumat.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.
- Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.
- Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.
- Mandi setelah memandikan mayat.
- Mandi seorang kafir setelah masuk islam.
Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:
A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:
- Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
- Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
- Menyentuh / membawa Al-quran.
- Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.
B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:
-Semua larangan point2 diatas.
- Di cerai (ditalak)
- Berpuasa (wajib / sunat)
- Bersetubuh
- Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.
- Menyeberangi mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah
Pengertian Wudhu
Pengertian
Wudhu.
Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah, ayat 6)
Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah, ayat 6)
Syarat - syarat Wudhu
Syarat-syarat
Wudhu ada 5:
1. Beragama Islam.
2. Tamyiz: dapat membedakan antara pekerjaan baik / buruk.
3. Tidak mempunyai hadas besar.
4. Dengan air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (mutlak).
5. Tak ada benda yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dll, kotoran yang ada di bawah kuku jika diyakini dapat menghalangi sampainya air, wajib di hilangkan terlebih dulu.
1. Beragama Islam.
2. Tamyiz: dapat membedakan antara pekerjaan baik / buruk.
3. Tidak mempunyai hadas besar.
4. Dengan air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (mutlak).
5. Tak ada benda yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dll, kotoran yang ada di bawah kuku jika diyakini dapat menghalangi sampainya air, wajib di hilangkan terlebih dulu.
Fardhu / Niat Wudhu
Fardhu
(Rukun) Wudhu ada 6:
1. Niat (ketika membasuh muka)
Lafal niat wudhu adalah:
NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."
1. Niat (ketika membasuh muka)
Lafal niat wudhu adalah:
NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA. Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Membasuh muka (mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai bawah dagu, dantelinga kanan sampai telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan samapi siku (siku juga harus di basuh), termasuk yang di bawah kuku.
4. Mengusap sebagian kepala atau rambut kepala (walau hanya selebar ubun-ubun).
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki (mata kaki juga harus dibasuh).
6. Tertib (teratur), yakni sesuai dengan urutan di atas, tidak boleh di acak.
Note: Membasuh adalah mengalirkan air pada anggota tubuh yang di basuh. Mengusap adalah mengusapkan tangan atau sesuatu yang basah pada anggota yang diusap walaupun tanpa aliran air)
Sunat Wudhu
Sunat
Wudhu meliputi:
- Membaca Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) ketika hendak memulai wudhu.
- Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan.
- Berkumur-kumur
- Membasuh lubang hidung (memasukan / menghirup air dalam hidung)
- Mengusap seluruh (rambut) kepala dengan air.
- Mengusap kedua teinga, baik bagian luar maupun bagian dalam.
- Mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan dari yang kiri.
- Membaca Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) ketika hendak memulai wudhu.
- Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan.
- Berkumur-kumur
- Membasuh lubang hidung (memasukan / menghirup air dalam hidung)
- Mengusap seluruh (rambut) kepala dengan air.
- Mengusap kedua teinga, baik bagian luar maupun bagian dalam.
- Mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan dari yang kiri.
- Menyilanga-nyilangkan jari tangan dan kaki.
- Membasuh setiap anggota sebanyak 3 kali.
- Muwalat: berturut - turut dalam membasuh anggota wudhu (sebelum anggota pertama kering, anggota kedua sudah di basuh)
- Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
- Tidak menyeka (mengeringkan) bekas basuhan.
- Bersiwak (mengosok gigi) sebelum berwudhu)
- Membaca doa sebelum berwudhu
Yang Membatalkan Wudhu
Yang membatalkan Wudhu:
1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi). AIR MANI tidak membatalkan wudhu, tapi jika ingin sholat wajib mandi hadast dulu.
2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit)
1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi). AIR MANI tidak membatalkan wudhu, tapi jika ingin sholat wajib mandi hadast dulu.
2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit)
4. Bersentuhan kulit antara laki-laki
dengan perempuan
Shalat Tahiyat Masjid
Shalat tahiyat masjid adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan
ketika masuk ke mesjid sebagai penghormatan kepada mesjid, karena mesjid
termasuk "Baitullah (rumah Allah).
Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata 'Tahiyyatul masjid', yaitu "Penghormatan terhadap mesjid". Shalat tahiyat masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum'at maupun hari lainnya, siang maupun malam hari, walaupun pada waktu - waktu terlarang (jika masuk ke mesjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri'tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tibanya waktu shalat dan sebagainya.
Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata 'Tahiyyatul masjid', yaitu "Penghormatan terhadap mesjid". Shalat tahiyat masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum'at maupun hari lainnya, siang maupun malam hari, walaupun pada waktu - waktu terlarang (jika masuk ke mesjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri'tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tibanya waktu shalat dan sebagainya.
Seseorang yang hendak pergi ke mesjid, baik pada hari Jum'at maupun hari lainnya, dalam perjalanan hendaklah membaca doa berikut:
ALLAAHUMMA BIHAQQIS SAA'ILIINA 'ALAIKA WA BIHAQQIR RAAGHIBIINA ILAIKA WA BIHAQQI MAMSYAAYA HAADZAA ILAIKA. FA INNII LAM AKHRUJ ASYIRAN WA LAA BATHARAN WA LAA RIYAA'AN WA LAASUM'ATAN BALKHARAJTU ITTIQAA'A SAKHATHIKA WABTTIGHAA'A MARDHAATIKA. FA AS'ALUKA ANTUN QIDZANNII MINANNAARIWA ANTAGHFIRALII DZUNUUBII FAINNAHUU LAA YAGHFIRUDZDZUNUUBA ILLAAANTA.
Artinya:
"Wahai Allah! Berkat kebenaran orang - orang yang memohon kepada-mu, berkat kebenaran orang-orang yang cinta kepada-Mu, dan berkat kebenaran perjalananku ini menuju kepada-Mu, maka sesungguhnya aku keluar bukan kejahatan bukan karena keangkuhan, bukan karena ria, bukan pula karma sum'ah, tetapi aku keluar karena takut akan kemurkaan-Mu, dan mengharapkan ridha-Mu. Oleh karena itu aku memohon kepada-Mu agar Engkau selamatkan aku dari neraka, dan Engkau ampUni aku, segala dosaku, karena sesungguhnya takada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau."
Jika hendak memasuki mesjid, maka dahulukan kaki kanan dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAF TAHLII ABWAABA RAHMATIKA.
"Wahai Allah! Berkat kebenaran orang - orang yang memohon kepada-mu, berkat kebenaran orang-orang yang cinta kepada-Mu, dan berkat kebenaran perjalananku ini menuju kepada-Mu, maka sesungguhnya aku keluar bukan kejahatan bukan karena keangkuhan, bukan karena ria, bukan pula karma sum'ah, tetapi aku keluar karena takut akan kemurkaan-Mu, dan mengharapkan ridha-Mu. Oleh karena itu aku memohon kepada-Mu agar Engkau selamatkan aku dari neraka, dan Engkau ampUni aku, segala dosaku, karena sesungguhnya takada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau."
Jika hendak memasuki mesjid, maka dahulukan kaki kanan dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAF TAHLII ABWAABA RAHMATIKA.
Artinya:
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejateraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatmu.
Jika telah berada di dalam mesjid, sebelum duduk, hendaklah niat beri'tikaf dan dilanjutkan dengan mengerjakan shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat.
Niat i'tikaf adalah:
NAWAITU ANA'TAKIFA FII HAADZAL MASJIDI SUNNATAN LILLAAHI TA'AALAA.
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejateraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatmu.
Jika telah berada di dalam mesjid, sebelum duduk, hendaklah niat beri'tikaf dan dilanjutkan dengan mengerjakan shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat.
Niat i'tikaf adalah:
NAWAITU ANA'TAKIFA FII HAADZAL MASJIDI SUNNATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati)
"Aku niat beri'tikaf didalam mesjid ini, sunat karena Allah ta'ala."
Niat shalat sunat tahiyat masjid adalah:
USHALLII SUNNATA TAHIYYATIL MASJIDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.
"Aku niat beri'tikaf didalam mesjid ini, sunat karena Allah ta'ala."
Niat shalat sunat tahiyat masjid adalah:
USHALLII SUNNATA TAHIYYATIL MASJIDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati pada saat takbiratul ihram!)
"Aku (niat) shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Jika pada saat tiba di mesjid shalat Jum'at atau shalat berjamaah telah dimulai, maka shalat tahiyat masjid tak perLu dikerjakan.
Akan tetapi jika khatib sedang khutbah, maka boleh mengerjakannya dengan meringankan bacaan. Jika telah telanjur duduk, maka tak periu bangun untuk mengerjakannya.
Kemudian ketika hendak keluar dari mesjid, dahulukan kaki kiri dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAFTAHLII ABWAABA FADHLIKA. ALLAAHUMMA'SHIMNII MINASY SYATTHAANIR RAJIIMI.
"Aku (niat) shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Jika pada saat tiba di mesjid shalat Jum'at atau shalat berjamaah telah dimulai, maka shalat tahiyat masjid tak perLu dikerjakan.
Akan tetapi jika khatib sedang khutbah, maka boleh mengerjakannya dengan meringankan bacaan. Jika telah telanjur duduk, maka tak periu bangun untuk mengerjakannya.
Kemudian ketika hendak keluar dari mesjid, dahulukan kaki kiri dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAFTAHLII ABWAABA FADHLIKA. ALLAAHUMMA'SHIMNII MINASY SYATTHAANIR RAJIIMI.
Artinya:
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu keutamaan (kemurahan)-Mu. Wahai Allah! Lindungilah aku dari setan yang terkutuk.
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu keutamaan (kemurahan)-Mu. Wahai Allah! Lindungilah aku dari setan yang terkutuk.
Shalat witir
Shalat witir adalah shalat yang dikerjakan pada malam hari yang
rakaatnya ganjil. Hal inisesuai dengan yang terkandung dalam kata "witir",
yaitu "ganjil. Jumlah rakaatnya boleh 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7
rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat. Jadi paling sedikit 1 rakaat dan paling
banyak 11 rakaat.
Hukum shalat witir adalah sunat mu'akkad. Shalat witir ini -sangat dianjurkan untuk dikerjakan setiap malam sebejum tidur (setelah shalat isya) atau setelah shalat tahajud, walaupun hanya 1 rakaat. Jadi shalat witir ini tidak hanya dikerjakan pada bulan Ramadhan(setelah shalat tarawih). Shalat witir dikerjakan sendiri-sendiri (tidak berjamaah), kecuali pada malam bulan Ramadhan.
Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai terbitnya fajar shadiq (masuk waktu subuh). Sedangkan pada bulan Ramadhan-waktunya setelah shalat tarawih. Jadi shalat witir-boleh dikerjakan di awal malam (setelah shalat isya), tecapi yang paling utama di akhir malam. Karena shalat di akhir malam disaksikan oleh malaikat Seseorang yang telah mengerjakan shalat witir sebelum tidur, ketika telah bangun dari tidur boleh mengerjakan shalat tahajud, atau shalat sunat lainnya.
Khusus pada shalat witir yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan (mulai dari pertengahan sampai akhir Ramadhan), disunatkan membaca doa kunut, yang tempatnya pada rakaat terakhir sebelum sujud.
Cara mengerjakan shalat witir sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu. Perbedaannya hanya pada niat. Shalat witir, jika lebih dari 1 rakaat (3, 5, 7, 9, dan 11), sebaiknya dikerjakan 2 rakaat 2 rakaat (setiap 2 rakaat satu kali salam). Sedangkan yang terakhir boleh 3 rakaat satu kali salam, boleh pula 1 rakaat.
Adapun niat shalat witir adalah:
Jika 1 rakaat:
USHALLIISUNNATAL WITRI RAK'ATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati pada saat takbiratul ihram!)
"Aku (niat) shalat sunat witir 1 rakaat, karena Allah Ta'alar
Jika 2 rakaat:
USHALLII SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI LILLAAHITA' AALAA.
"Aku (niat) shalat sunat witir 1 rakaat, karena Allah Ta'alar
Jika 2 rakaat:
USHALLII SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI LILLAAHITA' AALAA.
Artinya: . "Aku (niat) shalat sunat witir 2 rakaat, karma Allah Ta'alar
Jika 3 rakaat:
USHALLn SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN LILLAAHI TA'AALAA,
Jika 3 rakaat:
USHALLn SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN LILLAAHI TA'AALAA,
Artinya:
"Aku (niat), shalat sunat witir 3 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Bila berjamaah (khusus pada malam bulan Ramadhan sebelum kata "LILLAAHI TA'AALAA" ditambah dengan kata "MA'MUUMAN" (mengikut imam).
Jika menjadi makmum, atau kata "IMAAMAN" (menjadi imam), jika bertindak sebagai imam.
Adapun surat yang dibaca sesudah Al-Fatihah, boleh surat apa saja yang dikuasai. Akan tetapi sebaiknya dibaca: pada rakaat, pertama surat Al-A'laa, rakaat kedua AI-Kaafiruun, dan rakaat ketiga Al-Ikhlash, AI-Falaq dan An-Naas (dibaca berturut-turut). Setelah selesai mengerjakan shalat witir, dilanjutkan dengan membaca doa, yaitu:
ALLAAHUMMA INNAA NAS'ALUKA IMAANAN DAA-IMAN, WA NAS'ALUKA QALBAN KHAASYAN, WA NAS'ALUKA "ILMAN NAAFI'AN, WA NAS'ALUKA YAQIINAN SHAADIQAN, WA NAS'ALUKA 'AMALAN SHAALIHAN, WA NAS'ALUKA DIINAN QAYYIMAN, WA NAS'ALUKA KHAIRAN KATSHRAN, WA NAS'ALUKAL 'AFWA WAL 'AAFIYAH, WA NAS'ALUKA TAMAAMAL AAFIYAH, WANAS'ALUKASYS YUKRA ALAL AAFIYAH, WA NAS'ALUKAL GrilNAA 'ANINNAAS. ALLAAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATANAA WA-SHIYAAMANAA WA QIYAAMANAA WATAKHASY-SYU'ANAA WA TADHARRU'ANAA WA TA'ABBUDANAA WA TAMMIM TAQSHIIRANAA, YAA ALLAAHU YAA ALLAAHU YA ALLAAHU YAA ARHAMAR RAAHIMI WASHALLALLAAHU 'ALAA KHAIRI KHALQIHI MUHAMMADIN WA 'ALAA AALIHI WA SHAHBIHI AJMA'IINA WAL HAMDU LILLAAHIRABBIL 'AALAMIIN.
Bila berjamaah (khusus pada malam bulan Ramadhan sebelum kata "LILLAAHI TA'AALAA" ditambah dengan kata "MA'MUUMAN" (mengikut imam).
Jika menjadi makmum, atau kata "IMAAMAN" (menjadi imam), jika bertindak sebagai imam.
Adapun surat yang dibaca sesudah Al-Fatihah, boleh surat apa saja yang dikuasai. Akan tetapi sebaiknya dibaca: pada rakaat, pertama surat Al-A'laa, rakaat kedua AI-Kaafiruun, dan rakaat ketiga Al-Ikhlash, AI-Falaq dan An-Naas (dibaca berturut-turut). Setelah selesai mengerjakan shalat witir, dilanjutkan dengan membaca doa, yaitu:
ALLAAHUMMA INNAA NAS'ALUKA IMAANAN DAA-IMAN, WA NAS'ALUKA QALBAN KHAASYAN, WA NAS'ALUKA "ILMAN NAAFI'AN, WA NAS'ALUKA YAQIINAN SHAADIQAN, WA NAS'ALUKA 'AMALAN SHAALIHAN, WA NAS'ALUKA DIINAN QAYYIMAN, WA NAS'ALUKA KHAIRAN KATSHRAN, WA NAS'ALUKAL 'AFWA WAL 'AAFIYAH, WA NAS'ALUKA TAMAAMAL AAFIYAH, WANAS'ALUKASYS YUKRA ALAL AAFIYAH, WA NAS'ALUKAL GrilNAA 'ANINNAAS. ALLAAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATANAA WA-SHIYAAMANAA WA QIYAAMANAA WATAKHASY-SYU'ANAA WA TADHARRU'ANAA WA TA'ABBUDANAA WA TAMMIM TAQSHIIRANAA, YAA ALLAAHU YAA ALLAAHU YA ALLAAHU YAA ARHAMAR RAAHIMI WASHALLALLAAHU 'ALAA KHAIRI KHALQIHI MUHAMMADIN WA 'ALAA AALIHI WA SHAHBIHI AJMA'IINA WAL HAMDU LILLAAHIRABBIL 'AALAMIIN.
Artinya:
"Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu', kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu'an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam"
"Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu', kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat, kami memohon kepada-Mu kesehatan yang sempurna, kami memohon kepada-Mu syukur atas kesehatan, dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu'an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, Semoga rahmat Allah tercurahkan kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad, keluarga dan sahabatnya semua, dan segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam"
Shalat tahajud
Shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada malam hari
setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata
"tahajjud", yaitu "bangun dari tidur". Jadi syarat untuk
melaksanakanshalat tahajud adalah "telah tidur sebelumnya", walau
sebentar.
Hukum shalat tahajud adalah sunat mu'akkad, yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut hadits nabi, shalat yang paling utama dikerjakan setelah shalat fardhu adalah shalat tahajud.
Jumlah rakaat shalat tahajud minimal 2 rakaat, dan maksimal tidak terbatas.
Hukum shalat tahajud adalah sunat mu'akkad, yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut hadits nabi, shalat yang paling utama dikerjakan setelah shalat fardhu adalah shalat tahajud.
Jumlah rakaat shalat tahajud minimal 2 rakaat, dan maksimal tidak terbatas.
Jadi shalat tahajud boleh dikerjakan berapa saja, sekuatnya. Rasulullah saw pernah mengerjakan shalat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan shalat tahajud sebaiknya ditambah dengan shalat sunat witir.
Shalat tahajud ini hendaknya dikerjakan 2 rakaat 2 rakaat (2 rakaat salam). Sedangkan shalat sunat witirnya, jika dikerjakan lebih dari satu rakaat, misalnya 3 rakaat,boleh dikerjakan sekaligus dengan satu salam, boleh pula dikerjakan 2 rakaat dahulu, kemudian 1 rakaat sisanya.
Adapun waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah setelah bangun dari tidur dan setelah shalat isya, baik di awal malam (sepertiga malam pertama antara waktu Isya dan pukul 22.00 WIB), tengah malam (sepertiga malam kedua, antara pukul 22.00 dan pukul 01.0.0 WIB), maupun akhir malam (sepertiga malam yang terakhir, antara pukul 01.00 dan menjelang subuh). Sepertiga malam yang terakhir inilah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud. Karena menurut hadits nabi, pada waktu itu rahmat Allah turun, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikah, dan barang siapa memohon ampun akan diampuni oleh Allah.
Cara pelaksanaan shalat tahajud sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, baik gerakan maupun bacaannya. Perbedaannya hanyalah pada niat.
Niat shalat tahajud adalah:
USHALLIISUNNATATTAHAJJUDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati pada saat takbjratul ihram).
"Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta'ala"
Setelah selesai melaksanakan shalat tahajud, dilanjutkan dengan shalat sunat witir.
Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa berikut, yaitu:
ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA'DUKAL HAQQU, WA LIQAA'UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA'ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA 'ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A'LANTU, WA MAA ANTA A'LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU'AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAR
"Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta'ala"
Setelah selesai melaksanakan shalat tahajud, dilanjutkan dengan shalat sunat witir.
Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa berikut, yaitu:
ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA'DUKAL HAQQU, WA LIQAA'UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA'ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA 'ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A'LANTU, WA MAA ANTA A'LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU'AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAR
Artinya:
"Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itubenar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."
(Dalam membaca doa di atas, dan doa-doa lainnya, sebaiknya diawali dengan membaca "hamdalah" dan "shalawat kepada Nabi Muhammad", serta diakhiri dengan "hamdalah" pula, seperii doa setelah shalat Fardhu).
Setelah selesai membaca doa, hendaklah dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya. Istighfar yang dibaca adalah:
ASTAGHFIRULLAAHALA AZHIIM. ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBUILAIH.
"Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itubenar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."
(Dalam membaca doa di atas, dan doa-doa lainnya, sebaiknya diawali dengan membaca "hamdalah" dan "shalawat kepada Nabi Muhammad", serta diakhiri dengan "hamdalah" pula, seperii doa setelah shalat Fardhu).
Setelah selesai membaca doa, hendaklah dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya. Istighfar yang dibaca adalah:
ASTAGHFIRULLAAHALA AZHIIM. ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBUILAIH.
Artinya:
"Akumemohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung,yang tak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya"
Atau boleh pula dibaca istighfar berikut:
ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHATLAA ANTA, KHALAQTANII WA ANA 'ABDUKA, WA ANA 'ALAA AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU. A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANATU, ABUU'U LAKA BINI'MA-TIKA 'ALAYYA WA ABUU'U BIDZANBII, FAGHHRLII, FA INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB AILLAA ANTA.
"Akumemohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung,yang tak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya"
Atau boleh pula dibaca istighfar berikut:
ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHATLAA ANTA, KHALAQTANII WA ANA 'ABDUKA, WA ANA 'ALAA AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU. A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANATU, ABUU'U LAKA BINI'MA-TIKA 'ALAYYA WA ABUU'U BIDZANBII, FAGHHRLII, FA INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB AILLAA ANTA.
Artinya:
"Wahai Allah! Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, dan aku pun berada dalam janji-Mu, menurut kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa saja yang telah kulakukan. Kuakui kepada-Mu nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan kuakui dosaku. Karena itu ampunilah aku, karena tak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau
"Wahai Allah! Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, dan aku pun berada dalam janji-Mu, menurut kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa saja yang telah kulakukan. Kuakui kepada-Mu nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan kuakui dosaku. Karena itu ampunilah aku, karena tak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau
Shalat idul fitri dan
idul adha
Shalat idul fitri dan
idul adha
Shalat idul fitri adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri, yaitu setiap tanggal 1 SyawaL. Sedangkan shalat idul adha adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul adha, yaitu setiap tanggal 10 Zulhijjah. Kedua shalat ini hukumnya sunat Mu'akkad.
Adapun waktu pelaksanaannya adalah mulai sejak matahari terbit sampai condong ke barat. Shalat idul adha hendaknya dimulai lebih awal,karena setelah selesai shalat, umat Islam yang tergolong mampu disunatkan menyembelih hewan qurban.
Shalat idul fitri adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri, yaitu setiap tanggal 1 SyawaL. Sedangkan shalat idul adha adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul adha, yaitu setiap tanggal 10 Zulhijjah. Kedua shalat ini hukumnya sunat Mu'akkad.
Adapun waktu pelaksanaannya adalah mulai sejak matahari terbit sampai condong ke barat. Shalat idul adha hendaknya dimulai lebih awal,karena setelah selesai shalat, umat Islam yang tergolong mampu disunatkan menyembelih hewan qurban.
Tempat untuk melaksanakan shalat id ini boleh di mushalla, mesjid, tanah lapang atau tempat-tempat lainnya.
Pada shalat ied tidak disunatkan adzan ataupun iqamah. Untuk memulai shalat ied ini, bilal cukup mengucapkan :
ASH-SHALAATA JAAMI'AH
"Marilah kita kerjakan shalat berjamaah!" Pada shalat id ini segenap
umat Islam, laki-laki dan perempuan, besar dan kecil, tua dan muda, merdeka dan
budak, banci, musafir dianjurkan untuk berkumpul di tempat shalat guna
melaksanakan shalat id. Bahkan wanita yang sedang haid pun dianjurkan untuk
ikut berkumpul (tetapi di luar mesjid
atau mushalla) guna mendengarkan nasihat-nasihat (khutbah), bukan untuk ikut
shalat.
a. Hal-hal yang sunat dilakukan pada shalat ied adalah :
1) Mandi, berpakaian yang sebaik-baiknya dan memakai wewangian.
2) Makan sebelum berangkat shalat pada hari raya idul fitri, sedangkan pada hari raya idul adha disunatkan tidak makan apa-apa sebelum berangkat shalat.
3) Jalan yang dilewati pada saat pergi dan pulangnya hendaklah berlainan.
4) Shalat id dilakukan berjamaah.
5) Takbir 7 kali pada rakaat pertama, setelah membaca doa iftitah, dan 5 kali pada rakaat kedua sebelum membaca surat Al-Fatihah (tidak termasuk takbir yang dilakukan karena berdiri dan sujud).
6) Mengangkat kedua bclah tangan setinggi bahu (ujung jari-jari sejajar dengan telinga) pada setiap takbir.
7) Membaca tasbih sebelum takbir yang 7 kali dan 5 kali.
8) Pada rakaat pertama sesudah Al-Fatihah membaca surat Qaaf atau surat Al-A'laa dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Qamar atau surat Al-Ghaasyiyah.
9) Imam menyaringkan (jahar) bacaan Al-Fatihah dan surat (makmum tidak).
10) Selesai shalat id dilakukan 2 khutbah seperti 2 khutbah Jum'at. Perbedaannya hanyalah pada:
a) Dua khutbah id dimulai dengan membaca takbir. Pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali berturut-turut. Sedangkan pada khutbah kedua 7 kali berturut-turut. Setelah itu baru dilanjutkan dengan membaca "hamdalah" dan seterusnya.
b) Isi khutbah idul fitri hendaklah mengenai hikmah puasa, zakat fitrah dan anjuran untuk bersedekah guna menyantuni fakir miskin.
c) Isi khutbah idul adha hendaklah mengenai perintah ibadah haji dan berqurban serta hikmah-hikmahnya.
Di samping itu, pada hari raya idul fitri dan idul adha disunatkan untuk memperbanyak takbir yang waktunya:
a) Idul fitri: mulai sejak terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan sampai dilaksanakannya shalat id.
b) Idul adha: mulai sejak waktu subuh hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) sampai waktu ashar hari tasyriqyang terakhir (tanggal 13 Zulhijjah). Pada hari raya idul adha, pada hari-hari tersebut, disunatkanbertakbir pada setiap selesai shalat fardhu.
Sedangkan lafal takbir yang dibaca adalah :
ALLAAHU AKBAR 3X .
LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR WALILLAAHIL HAMD 3X. ALLAAHU AKBARU KABIIRAW WALHAMDU LILLAAHI KATSIIRAW WA
SUBHAANALLAAHIBUKRATAWWAASHIILAA. LAAILAA HA ILLALLAAHU WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN. LAA HA AHA ILLALLAAHU WAHDAH, SH A© AQ A WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WA A'AZZA JUNDA-HU WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAAHU AKBAR. ALLAAHU AKBARU WALILLAAHILHAMD.
a. Hal-hal yang sunat dilakukan pada shalat ied adalah :
1) Mandi, berpakaian yang sebaik-baiknya dan memakai wewangian.
2) Makan sebelum berangkat shalat pada hari raya idul fitri, sedangkan pada hari raya idul adha disunatkan tidak makan apa-apa sebelum berangkat shalat.
3) Jalan yang dilewati pada saat pergi dan pulangnya hendaklah berlainan.
4) Shalat id dilakukan berjamaah.
5) Takbir 7 kali pada rakaat pertama, setelah membaca doa iftitah, dan 5 kali pada rakaat kedua sebelum membaca surat Al-Fatihah (tidak termasuk takbir yang dilakukan karena berdiri dan sujud).
6) Mengangkat kedua bclah tangan setinggi bahu (ujung jari-jari sejajar dengan telinga) pada setiap takbir.
7) Membaca tasbih sebelum takbir yang 7 kali dan 5 kali.
8) Pada rakaat pertama sesudah Al-Fatihah membaca surat Qaaf atau surat Al-A'laa dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Qamar atau surat Al-Ghaasyiyah.
9) Imam menyaringkan (jahar) bacaan Al-Fatihah dan surat (makmum tidak).
10) Selesai shalat id dilakukan 2 khutbah seperti 2 khutbah Jum'at. Perbedaannya hanyalah pada:
a) Dua khutbah id dimulai dengan membaca takbir. Pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali berturut-turut. Sedangkan pada khutbah kedua 7 kali berturut-turut. Setelah itu baru dilanjutkan dengan membaca "hamdalah" dan seterusnya.
b) Isi khutbah idul fitri hendaklah mengenai hikmah puasa, zakat fitrah dan anjuran untuk bersedekah guna menyantuni fakir miskin.
c) Isi khutbah idul adha hendaklah mengenai perintah ibadah haji dan berqurban serta hikmah-hikmahnya.
Di samping itu, pada hari raya idul fitri dan idul adha disunatkan untuk memperbanyak takbir yang waktunya:
a) Idul fitri: mulai sejak terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan sampai dilaksanakannya shalat id.
b) Idul adha: mulai sejak waktu subuh hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) sampai waktu ashar hari tasyriqyang terakhir (tanggal 13 Zulhijjah). Pada hari raya idul adha, pada hari-hari tersebut, disunatkanbertakbir pada setiap selesai shalat fardhu.
Sedangkan lafal takbir yang dibaca adalah :
ALLAAHU AKBAR 3X .
LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR WALILLAAHIL HAMD 3X. ALLAAHU AKBARU KABIIRAW WALHAMDU LILLAAHI KATSIIRAW WA
SUBHAANALLAAHIBUKRATAWWAASHIILAA. LAAILAA HA ILLALLAAHU WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN. LAA HA AHA ILLALLAAHU WAHDAH, SH A© AQ A WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WA A'AZZA JUNDA-HU WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAAHU AKBAR. ALLAAHU AKBARU WALILLAAHILHAMD.
Artinya:
"Allah Maha Besar (3X). Tiddk ada Tuhan selain Allah dan Allah M'aha Besar. AllahM'ahaBesardan milikAllahlahsegalapuji. Allah benar-benar Maha Besar dan segala puji milik Allah, puji yang sebanyak-banyaknya. Dan Mahasuci Allah, baikpagimaupunpetang. Tak ada Tuhan selain Allah, dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan ikhlas memeluk agama-Nya sekdlipun orang-orangkafirbenci.TidakadaTuhanselainAllahsendiri,membenarkan: janji-Nya,menolong hamba-Nya, memberikemendngan kepada bala tentara-Nya dan mengalahkan pasukan musuh sen4b'ian. Tak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan milikAllahlahsegalapuji."
b. Cara melaksanakan shalat idul fitri daft idul adha
1) Berdiri tegak seperti shalat fardhu, lalu membaca lafal niat shalat:
a. Jika shalat idul fitri, lafal niatnya adalah :
USHALLII SUNNATA 'IIDIL FITHRI RAK'ATAINI MA'MUUMANLILLAA ilTAAALAA.
b. Jika shalat idttl adha, lafal niatnya adalah:
USHALLII SUNNATA 'IIDIL ADHAA RAK'ATAINI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALAA.
"Allah Maha Besar (3X). Tiddk ada Tuhan selain Allah dan Allah M'aha Besar. AllahM'ahaBesardan milikAllahlahsegalapuji. Allah benar-benar Maha Besar dan segala puji milik Allah, puji yang sebanyak-banyaknya. Dan Mahasuci Allah, baikpagimaupunpetang. Tak ada Tuhan selain Allah, dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan ikhlas memeluk agama-Nya sekdlipun orang-orangkafirbenci.TidakadaTuhanselainAllahsendiri,membenarkan: janji-Nya,menolong hamba-Nya, memberikemendngan kepada bala tentara-Nya dan mengalahkan pasukan musuh sen4b'ian. Tak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan milikAllahlahsegalapuji."
b. Cara melaksanakan shalat idul fitri daft idul adha
1) Berdiri tegak seperti shalat fardhu, lalu membaca lafal niat shalat:
a. Jika shalat idul fitri, lafal niatnya adalah :
USHALLII SUNNATA 'IIDIL FITHRI RAK'ATAINI MA'MUUMANLILLAA ilTAAALAA.
b. Jika shalat idttl adha, lafal niatnya adalah:
USHALLII SUNNATA 'IIDIL ADHAA RAK'ATAINI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALAA.
Jika menjadi imam, kata MA'MUUMAN digantidengari IMAAMAN.
2) Setelah itu membaca kalimat takbir "ALLAAHUAKBAR" sambil mengangkat kedua tangan seperti shalat fardhu dan hatinya mengatakan:
a. Jika shalat idul fitri:
"Aku (mat) shalat sunat idulfitri 2 rakaat mengikut imam, karena Allah Ta'ata"
b. Jika shalat idul adha:
"Aku (niat) shalat sunat idul adha 2 rakaat mengikut imam, karena Allah Ta'ala" . JikamenjacUimam,kata"mengikutimam''digantidengan
"menjadi imam".
3) Setelah itu kedua tangan bersedekap dan membaca doa iftitah.
4) Setelah membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca tasbih:
SUBHAANALLAAHI WALHAMDU LILLAAHI WALAA
ILAAHA DXALLAAHU WALLAAHU AKBAR.
2) Setelah itu membaca kalimat takbir "ALLAAHUAKBAR" sambil mengangkat kedua tangan seperti shalat fardhu dan hatinya mengatakan:
a. Jika shalat idul fitri:
"Aku (mat) shalat sunat idulfitri 2 rakaat mengikut imam, karena Allah Ta'ata"
b. Jika shalat idul adha:
"Aku (niat) shalat sunat idul adha 2 rakaat mengikut imam, karena Allah Ta'ala" . JikamenjacUimam,kata"mengikutimam''digantidengan
"menjadi imam".
3) Setelah itu kedua tangan bersedekap dan membaca doa iftitah.
4) Setelah membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca tasbih:
SUBHAANALLAAHI WALHAMDU LILLAAHI WALAA
ILAAHA DXALLAAHU WALLAAHU AKBAR.
Artiya:
"Mahasuci Allah dan segala puji untuk Allah, tak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar."
5) Setelah membaca tasbih, tangan diangkat kembali setinggi bahu sambil membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR".
Setelah itu tangankembali.bersed.ekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kedua. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali-bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kelima. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keenam. SetQlah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketujuh. Setelah itu kembali bersedekap.
6) Setelah selesai melaksanakan 7 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'awwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayat tertentu (makmum hanya membaca Al-Fatihah), kemudian ruku, i 'tidal, sujud, dudukdi antaradua. sujud, dan sujud yang kedua.
7) Setelah sujud yang kedua, langsung berdiri sambil membaca takbir tanpa mengangkat kedua tangan. Lalu bersedekap membaca tasbih (lafalnya sama dengan lafal tasbih pada rakaat pertama).
8) Setelah selesai membaca tasbih, dilanjutkan dengan membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR" sambil mengangkat kedua tangan. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yangkedua. Setelah itu kembali bersedekapj membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang •kelima. Setelah itu kembali bersedekap. 9) Setelah selesai melaksanakan 5 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'aWwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayatteitentu, kemudian ruku, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud yang kedua dan tasyahud akhir. Setelah itu memberi salam ke kanari dan ke kiri. Setelah selesai melaksanakan shalat id ini, dilanjutkan , dengan 2 khutbah, baik dilakukan oleh imam shalat id pada saat itu, maupun oleh orang lain yang telah ditunjuk sebagai khatib. Sedangkan makmum (jamaah) mendengarkannya dengan penuh perhatian hingga selesai
"Mahasuci Allah dan segala puji untuk Allah, tak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar."
5) Setelah membaca tasbih, tangan diangkat kembali setinggi bahu sambil membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR".
Setelah itu tangankembali.bersed.ekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kedua. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali-bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang kelima. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keenam. SetQlah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketujuh. Setelah itu kembali bersedekap.
6) Setelah selesai melaksanakan 7 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'awwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayat tertentu (makmum hanya membaca Al-Fatihah), kemudian ruku, i 'tidal, sujud, dudukdi antaradua. sujud, dan sujud yang kedua.
7) Setelah sujud yang kedua, langsung berdiri sambil membaca takbir tanpa mengangkat kedua tangan. Lalu bersedekap membaca tasbih (lafalnya sama dengan lafal tasbih pada rakaat pertama).
8) Setelah selesai membaca tasbih, dilanjutkan dengan membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR" sambil mengangkat kedua tangan. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yangkedua. Setelah itu kembali bersedekapj membaca tasbih dan melakukan takbir yang ketiga. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu kembali bersedekap, membaca tasbih dan melakukan takbir yang •kelima. Setelah itu kembali bersedekap. 9) Setelah selesai melaksanakan 5 kali takbir, dilanjutkan dengan membaca ta'aWwudz dan surat Al-Fatihah, surat atau ayat-ayatteitentu, kemudian ruku, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud yang kedua dan tasyahud akhir. Setelah itu memberi salam ke kanari dan ke kiri. Setelah selesai melaksanakan shalat id ini, dilanjutkan , dengan 2 khutbah, baik dilakukan oleh imam shalat id pada saat itu, maupun oleh orang lain yang telah ditunjuk sebagai khatib. Sedangkan makmum (jamaah) mendengarkannya dengan penuh perhatian hingga selesai
Shalat Ghaib
Shalat
ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan atas jenazah yang tidak ada di,
tempat (tidak ada di hadapan orang yang menyalati)karenamayatnya berada di
tempat yangjauh, walaupun sudah dimakamkan dan jarak kematiannya sadah lebih
dari seminggH. Hukum melaksanakah shalat ghaib adalah sunat, baik dilakukan di
mesjid maupun di atas makam jenazah tersebut Adapun cara melaksanakan shalat
ghaib. itu sama dengan cara melaksanakan shalat jenazah, baik bacaan, gerakah
maupun syarat dan rukunnya. Perbedaannya nanyalah pada niatl Dalam shalat ghaib
harusdisebutkah hama jenazah yang akan dishalati.
Tadi lafal niatnya adalah:
USHALLI ALAA MAYYITI (sebutkannamanya!) AL-GHAA'IBI ARBA4 A TAKBIIRAATIN FARDHAL KIFAAYATI LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku (niat) shalat ghaib atas jenazah (sebut namanya!) 4 takbir, fardhuMfayah, karena Allah Ta'ala"
Jika jenazah seorang wanita, maka lafal niatnya:
USHALLII 'ALAA JANAAZATI (sebutkan namanyalVALA GHAA'IBATI ARBA'A TAKBIIRAATIN FARDHAL KIFAA¬YATI LILLAAHI TA'AALAA,
"Aku (niat) shalat ghaib atas jenazah (sebut namanya!) 4 takbir, fardhuMfayah, karena Allah Ta'ala"
Jika jenazah seorang wanita, maka lafal niatnya:
USHALLII 'ALAA JANAAZATI (sebutkan namanyalVALA GHAA'IBATI ARBA'A TAKBIIRAATIN FARDHAL KIFAA¬YATI LILLAAHI TA'AALAA,
Artinya:
"Aku (niat) shalat ghaib atas jenazah (sebutkan namanyal) 4- takbir, fardhu kifayah, karena Allah Ta'ala."
Jika mengikut imam, maka ditamfrahkan kata "MA'MUU-M AN''(mengikut imam) setelah kata"KIFAA YATT. Bagi orang yang mengikut imam* boleh pula membaca niat seperti di bawah ini:
USHALLH "ALAA MAN SHALLAA 'ALAffilL IMAAMU ARBA'ATAKBHRAATIN PAtoHALKlFAAtAllLILLMffl TA-AALAA.
"Aku (niat) shalat ghaib atas jenazah (sebutkan namanyal) 4- takbir, fardhu kifayah, karena Allah Ta'ala."
Jika mengikut imam, maka ditamfrahkan kata "MA'MUU-M AN''(mengikut imam) setelah kata"KIFAA YATT. Bagi orang yang mengikut imam* boleh pula membaca niat seperti di bawah ini:
USHALLH "ALAA MAN SHALLAA 'ALAffilL IMAAMU ARBA'ATAKBHRAATIN PAtoHALKlFAAtAllLILLMffl TA-AALAA.
'Artinya:
Aku (niat) shalat atas jenazah yang dishalati imam, 4 takbir ,fardhu kifayah, karena Allah Ta'ala."
Aku (niat) shalat atas jenazah yang dishalati imam, 4 takbir ,fardhu kifayah, karena Allah Ta'ala."
LAIN KALI DI TAMBAH LAGI PENGETAHUANYA ....!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar